Tingkatan Puasa Hari Asyura
(Syeikh Sholih Al Ushoimi)
Di antara sunnah yang utama adalah mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dalam berpuasa Asyura, yaitu tanggal sepuluh bulan Muharram.
Puasa Asyura memiliki dua tingkatan:
Tingkatan Pertama: Berpuasa pada hari kesepuluh saja.
Ini adalah perbuatan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam saat puasa tersebut masih wajib, kemudian menjadi sunnah. Di akhir hayatnya, beliau bertekad untuk berpuasa bersama hari kesembilan. Motif beliau adalah untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani, serta menyelisihi ahli kitab yang diperintahkan untuk mengikuti syariatnya, baik itu sebagai kewajiban maupun sunnah.
Dari sini diambil kesimpulan bahwa puasa hari kesembilan bersama hari kesepuluh sangat dianjurkan. Jadi, berpuasa hari Asyura saja adalah mustahab, dan menambah hari kesembilan lebih ditekankan kesunnahannya.
Tingkatan Kedua: Berpuasa Asyura dan hari lainnya dari bulan Muharram.
Tingkatan ini terbagi menjadi empat jenis:
Jenis Pertama: Berpuasa satu hari sebelum Asyura, yaitu tanggal sembilan. Ini adalah sunnah yang tetap dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.
Jenis Kedua: Berpuasa satu hari setelah Asyura, yaitu tanggal sebelas. Meskipun riwayatnya tidak shahih, pandangan yang menyatakan bahwa berpuasa tanggal sebelas saja bagi yang tidak berpuasa tanggal sembilan itu untuk menyelisihi ahli kitab, maka jika puasa hari kesembilan untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani, maka menyelisihi tersebut juga ada jika berpuasa hari kesebelas sebagai pengganti hari kesepuluh.
Jenis Ketiga: Berpuasa satu hari sebelum dan satu hari sesudah Asyura.
Jenis ini terbagi menjadi tiga bagian:
1. Berpuasa tiga hari dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dengan tata cara puasa Asyura, dan ini diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, namun sanadnya dhaif.
2. Berpuasa tiga hari secara hati-hati agar tepat bertepatan dengan hari Asyura, dan ini mustahab jika ada keraguan tentang masuknya bulan.
3. Berpuasa dengan niat puasa Asyura dan puasa tiga hari setiap bulan. Maka ia berniat puasa tiga hari setiap bulan, dan itu adalah mustahab secara mutlak. Ia memasukkan puasa Asyura dengan niat khususnya, maka ia mendapatkan dua amalan sekaligus karena sahnya menggabungkan keduanya dalam satu perbuatan dengan satu niat sekaligus.
Jenis Keempat: Berpuasa satu hari atau lebih dari bulan Muharram, selain hari sebelumnya dan sesudahnya.
Jika ia berpuasa Asyura saja, maka kembali ke tingkatan pertama. Jika ia berniat berpuasa tiga hari yang terpisah di bulan tersebut, atau ia berniat puasa di bulan Muharram, maka ia mendapatkan pahala.
Kesimpulan: Tata cara yang paling sempurna dalam puasa Asyura adalah dengan berpuasa hari kesembilan bersamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar